KONTENSEMARANG.COM — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Permintaan tersebut disampaikan saat menghadiri Pengajian Selapanan dan Haul ke-7 KH Maimoen Zubair di Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Mejobo, Kudus, Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Menurut Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, hingga tahun 2025 masih terdapat sekitar 2.000 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi itu dinilai rawan memicu persoalan hukum terkait perubahan status kepemilikan tanah.
"Mumpung disini ada dari BPN Provinsi, mohon untuk mendata tanah-tanah wakaf untuk segera disertifikatkan," kata Taj Yasin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Dalam kesempatan itu, Gus Yasin berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap legalitas tanah wakaf di Jawa Tengah.
Ia menilai sertifikasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mewakafkan asetnya untuk kepentingan umat. Banyak kasus perubahan status tanah wakaf, lanjutnya, terjadi karena belum adanya dokumen sertifikat resmi.
"Ini perlu menjadi perhatian Pak Menteri," ujarnya.
Menurut Taj Yasin, kepastian hukum atas tanah wakaf akan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat maupun lembaga yang mengelola wakaf tersebut.
Selain membahas persoalan sertifikasi tanah wakaf, Wakil Gubernur Jawa Tengah itu juga mengenang sosok ayahnya, KH Maimoen Zubair, yang dinilai memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Ia menyebut almarhum tidak hanya dikenal sebagai ulama kharismatik dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga memiliki kecintaan besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.