KONTENSEMARANG.COM – Pergerakan harga logam mulia produksi Antam menunjukkan tren positif pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026. Nilai jual emas batangan tercatat berada di angka Rp2.733.000 per gram atau meningkat Rp4.000 dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Investor yang menjual kembali Emas Antam pada hari ini mendapatkan harga Rp2.514.000 per gram, naik Rp14.000 dari perdagangan sebelumnya.
Produk emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan tersebut memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan nominal investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang berlaku pada Rabu (17/6/2026):
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram: Rp2.673.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Selain memperhatikan perkembangan harga, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Untuk transaksi penjualan kembali, tarif pajak dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima pemilik emas. Besarannya ditetapkan 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Pergerakan harga emas Antam diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan harga emas dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Karena itu, perubahan harga dapat terjadi setiap hari sesuai kondisi pasar global.