Upaya pencegahan juga dilakukan di lingkungan sekolah umum melalui program deteksi dini kesehatan.
Lewat screening tersebut, pemerintah berupaya mendeteksi potensi kekerasan seksual maupun tindakan perundungan di sekolah.
Menanggapi kondisi sebagian korban yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim, Pemprov Jateng memastikan akses pendidikan mereka tetap terjamin agar trauma yang dialami tidak menghambat masa depan.
"Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya," jelas Wagub.
Dalam pengawasan lingkungan pesantren, Pemprov Jateng juga menggandeng Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren.
Program itu dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi kepada pengasuh pondok pesantren mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat," tambahnya.
Selain itu, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang nantinya akan terus dievaluasi dan diperkuat sebagai payung hukum perlindungan terhadap tindak kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. (*)