“Petani yang menjaga lahan harus dilindungi. Sementara pelanggaran terhadap tata ruang tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Heri menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan alih fungsi lahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum mutlak diperlukan agar pengawasan berjalan efektif.
“Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Heri berharap pengetatan regulasi dan penguatan penegakan hukum dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah.
“Ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian harus menjadi prioritas dan ditangani dengan cepat dan serius,” pungkasnya.