“Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian, karena itu total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” tuturnya menjelaskan.
Gregorius menerangkan, uang yang dibayarkan pelanggan tidak seluruhnya diubah menjadi satuan kWh. Sebab, terdapat beberapa komponen biaya yang dipotong sebelum nominal pembelian dikonversikan menjadi energi listrik.
Potongan tersebut meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditentukan pemerintah daerah masing-masing serta biaya administrasi dari penyedia layanan pembayaran.
Sebagai gambaran, pembelian token sebesar Rp100.000 untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA dan tarif Rp1.444,70 per kWh akan menyisakan sekitar Rp90.000 hingga Rp94.000 setelah dikurangi PPJ dan biaya administrasi.
Nominal bersih tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar perhitungan jumlah energi listrik yang diterima pelanggan. Dari simulasi itu, token yang diperoleh setara dengan sekitar 63 hingga 65 kWh.
“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah, seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem,” tegas Gregorius.
Untuk mengetahui rincian pembelian sekaligus memantau pemakaian listrik, PLN mengajak pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui layanan tersebut, informasi transaksi dapat diperiksa secara lebih mudah, transparan, dan akurat. (*)