Konten Semarang
Regional

Pemprov Jateng Salurkan Tali Asih Rp 1 Juta bagi 2.000 Hafiz dan Beasiswa Santri

Pemprov Jateng memberikan tali asih Rp 1 juta bagi 2.000 hafiz serta memperluas beasiswa santri hingga perguruan tinggi luar negeri.

Pemprov Jateng Salurkan Tali Asih Rp 1 Juta bagi 2.000 Hafiz dan Beasiswa Santri
Pemprov Jateng Salurkan Tali Asih Rp 1 Juta bagi 2.000 Hafiz dan Beasiswa Santri

KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas perhatian terhadap dunia pesantren melalui sejumlah program di bidang pendidikan dan keagamaan. 

Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan bagi penghafal Al-Qur’an, insentif tenaga pendidik agama, hingga pemberian beasiswa untuk santri.

Sepanjang 2026, lebih dari 2.000 hafiz dan hafizah di Jawa Tengah telah memperoleh tali asih atau bisyarah senilai Rp 1 juta per orang. Bantuan ini diberikan sebagai penghargaan kepada santri yang berhasil menuntaskan hafalan Al-Qur’an.

Tidak hanya menyasar para penghafal Al-Qur’an, pemerintah provinsi juga memperluas kesempatan pendidikan bagi kalangan pesantren. Sejumlah program disiapkan untuk mendukung santri melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk memberikan peluang belajar di luar negeri.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa pemberian tali asih tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pondok pesantren sekaligus menghargai perjuangan para santri dalam menghafalkan Al-Qur’an.

“Ini bentuk apresiasi dan dukungan penuh terhadap keberadaan pondok pesantren. Santri yang telah mengkhatamkan Al-Qur’an mendapatkan tali asih sebesar Rp 1 juta per orang,” ujar Taj Yasin, dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Hal itu disampaikan Taj Yasin ketika menghadiri Haflah Khotmil Quran ke-XV, Qiro’ah Sab’ah, serta Haul KH M. Saifulloh dan Nyai Hj. Siti Mutmainah di halaman Pondok Pesantren Sabilul Huda, Tegaron, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, proses pencairan tali asih tersebut dibuat sederhana agar tidak membebani pihak pesantren. Pengelola pondok tidak diwajibkan mengajukan proposal untuk memperoleh bantuan.

Pesantren hanya perlu menyampaikan undangan kegiatan wisuda serta melampirkan bukti bahwa santri yang bersangkutan telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an di bawah pengawasan kiai atau pembimbing.

Selain bantuan bagi penghafal Al-Qur’an, Pemprov Jateng juga mengembangkan berbagai dukungan untuk lingkungan pesantren melalui program Pesantren Obah. Program ini mencakup perhatian terhadap kiai, ustaz, guru agama, serta lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

Taj Yasin Pastikan Pendampingan Anak Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Regional • 31 Oktober 2026

Taj Yasin Pastikan Pendampingan Anak Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Rekomendasi Redaksi