KONTENSEMARANG.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menghadirkan inovasi digital SI PADU (Sistem Parkir Elektronik Terpadu) untuk membenahi pengelolaan parkir.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuat pengelolaan retribusi parkir lebih transparan.
SI PADU resmi diperkenalkan di Ruang Rapat Kantor Dishub Kota Semarang pada Jumat (23/10/2026). Peluncuran tersebut dipimpin Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan dengan dihadiri pejabat struktural, staf Dishub, serta sejumlah pihak terkait.
Kehadiran SI PADU menjadi salah satu upaya Dishub dalam mewujudkan pengelolaan parkir yang modern, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi ini juga sejalan dengan transformasi digital Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung pengembangan konsep Smart City.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan, penerapan sistem tersebut bukan sekadar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat menggunakan layanan parkir.
SI PADU juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan parkir berjalan lebih tertib dan terbuka.
“Peluncuran SI PADU merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan transformasi digital. Kami tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Danang, dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Danang, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan parkir berpotensi membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain memperbaiki sistem penerimaan retribusi, langkah ini juga diharapkan menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.
SI PADU Mulai Diterapkan di Jalan Depok dan Gajah Mada
Bidang Parkir Dishub Kota Semarang menjadi penggagas pengembangan SI PADU. Pada tahap awal, sistem ini digunakan untuk mendukung pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.