Untuk memperkuat pemantauan aktivitas parkir, Dishub memanfaatkan teknologi kamera pengawas atau CCTV. Perangkat ini membantu petugas mengawasi kondisi di lapangan sekaligus mendukung pengendalian operasional parkir.
Penerapan CCTV diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran pendapatan retribusi. Teknologi tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah parkir ilegal dan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang Andreas Caturady Kristianto menyampaikan, SI PADU dikembangkan untuk mewujudkan tata kelola parkir yang lebih profesional melalui pemanfaatan teknologi digital.
Saat ini, pembayaran parkir menggunakan metode non-tunai atau cashless telah diterapkan. Adapun pengembangan sistem pencatatan data secara real-time masih menjadi bagian dari tahapan penerapan SI PADU.
Sistem tersebut turut dilengkapi dasbor digital yang berfungsi untuk memantau sekaligus mengelola data perparkiran. Fasilitas ini diharapkan mempermudah Dishub dalam mengawasi aktivitas parkir serta menelusuri alur penerimaan retribusi secara lebih terbuka.
Dishub Semarang Gencarkan Sosialisasi SI PADU
Keberhasilan penerapan SI PADU tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga pelaksanaan dan kepatuhan di lapangan. Karena itu, Dishub Kota Semarang berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar sistem tersebut dapat berjalan sesuai tujuan.
Evaluasi penerapan SI PADU nantinya tidak sebatas pada penggunaan teknologi digital dalam transaksi parkir. Efektivitas pengawasan, keterbukaan penerimaan retribusi, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat juga menjadi tolok ukur keberhasilannya.
Melalui inovasi ini, Dishub Kota Semarang menargetkan pengelolaan parkir tepi jalan umum yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Penerapan SI PADU juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. (*)