Langkah efisiensi dan rasionalisasi tersebut dilakukan untuk menjaga agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali serta mencegah munculnya beban anggaran yang terlalu besar pada penghujung tahun.
“Kalau pendapatannya berkurang, berarti belanjanya juga harus dikurangi supaya kondisi APBD-nya tetap berimbang dan terkendali,” tegasnya.
Setelah perubahan KUA-PPAS APBD 2026 disepakati, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang diminta menyesuaikan kembali program kerja, khususnya yang menjadi prioritas.
Penyesuaian tersebut diharapkan membuat pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun berjalan tetap akuntabel dan tepat sasaran. (*)