Konten Semarang
Semarang

ATM Emas Pegadaian Hadir di Semarang, Cetak Emas Kini Lebih Mudah

ATM Emas Pegadaian resmi hadir di Poncol, Semarang. Nasabah bisa mengubah saldo Tabungan Emas menjadi emas batangan fisik ukuran 1-100 gram.

ATM Emas Pegadaian resmi hadir di Poncol, Semarang. Nasabah bisa mengubah saldo Tabungan Emas menjadi emas batangan fisik ukuran 1-100 gram.
ATM Emas Pegadaian resmi hadir di Poncol, Semarang. Nasabah bisa mengubah saldo Tabungan Emas menjadi emas batangan fisik ukuran 1-100 gram.

Melalui pengoperasian ATM Emas di Pegadaian Cabang Poncol, perusahaan berupaya menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih mudah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan emas fisik.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah kepada nasabah.

Menurutnya, pengembangan fasilitas transaksi emas perlu dilakukan seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang semakin mudah diakses dan nyaman digunakan.

“Melalui kehadiran ATM Emas di Cabang Poncol, kami ingin memberikan pengalaman bertransaksi emas yang semakin mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah. Nasabah tidak hanya dapat memiliki emas melalui Tabungan Emas secara digital, tetapi juga memperoleh kemudahan untuk mencetak saldo yang dimiliki menjadi emas batangan fisik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Integrasikan Tabungan Emas Digital dengan Kepemilikan Fisik

Selain memberikan kemudahan pengambilan emas batangan, fasilitas ATM Emas juga menjadi bagian dari transformasi layanan Pegadaian dalam mengintegrasikan kepemilikan emas digital dengan aset fisik.

Melalui sistem tersebut, saldo yang dimiliki nasabah dalam layanan Tabungan Emas dapat dikonversi menjadi emas batangan sesuai pilihan ukuran dan ketentuan yang tersedia.

Pegadaian menegaskan bahwa saldo digital Tabungan Emas tidak sekadar menjadi angka yang tercatat dalam sistem transaksi.

Saldo tersebut merepresentasikan kepemilikan emas yang didukung oleh aset fisik, sehingga nasabah memiliki akses untuk memperoleh emas batangan melalui fasilitas yang disediakan perusahaan.

Prinsip tersebut merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan aset emas secara transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 4

Artikel Selanjutnya

Lukisan Diduga Karya Raden Saleh Tersimpan di Ponpes Al Islah, Diperoleh Gratis pada 1990
Semarang • 16 Oktober 2026

Lukisan Diduga Karya Raden Saleh Tersimpan di Ponpes Al Islah, Diperoleh Gratis pada 1990

Rekomendasi Redaksi