Konten Semarang
Semarang

KPU Semarang Perbarui Data Pemilih, 1,29 Juta Warga Tercatat Jelang Pemilu 2029

KPU Kota Semarang mencatat 1.291.790 pemilih dan terus memutakhirkan data agar daftar pemilih akurat jelang Pemilu 2029.

KPU Semarang Perbarui Data Pemilih, 1,29 Juta Warga Tercatat Jelang Pemilu 2029
KPU Semarang Perbarui Data Pemilih, 1,29 Juta Warga Tercatat Jelang Pemilu 2029

KONTENSEMARANG.COM – KPU Kota Semarang mencatat sebanyak 1.291.790 warga masuk dalam daftar pemilih berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Jumlah tersebut belum menjadi angka final untuk Pemilu 2029. KPU Kota Semarang masih melakukan pemutakhiran secara berkala seiring dengan perubahan data kependudukan yang terus berlangsung.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan, pemutakhiran dilakukan untuk memastikan warga yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun mengalami perubahan status kependudukan tidak lagi tercatat sebagai pemilih aktif.

“Setelah Pilkada terakhir, kami mempunyai daftar pemilih tetap. Kemudian kami diberi kewajiban untuk terus memutakhirkan. Mana yang meninggal kita coret, mana yang baru kita masukkan,” kata Zaini.

Berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 626.724 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 665.066 orang. Data tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.

Zaini menyebut daftar pemilih bersifat dinamis sehingga jumlahnya dapat berubah berdasarkan informasi kependudukan terbaru yang diterima dan diverifikasi KPU.

“Kalau di triwulan sebelumnya kita berkurang. Artinya data yang masuk ke kami masih berupa masukan-masukan yang terus kami olah. Jadi memang masih naik turun,” ujarnya.

Dalam proses pemutakhiran, KPU memperoleh data kependudukan dari berbagai sumber. Data utama berasal dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh dari Bawaslu, instansi terkait, hingga masyarakat.

Seluruh informasi tersebut kemudian diperiksa dan dimutakhirkan melalui sistem data pemilih atau Sidalih.

KPU Kota Semarang menggelar pleno PDPB setiap tiga bulan. Artinya, pemutakhiran dan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

KPU Semarang Sebut Tika Mantofany Daftar Caleg 2024 dengan Ijazah SMA
Semarang • 06 Oktober 2026

KPU Semarang Sebut Tika Mantofany Daftar Caleg 2024 dengan Ijazah SMA

Rekomendasi Redaksi