Konten Semarang
Semarang

Soal Sampah dan Perubahan Iklim, Agustina Bawa Pengalaman Semarang ke Forum Nasional

Agustina Wilujeng membawa pengalaman Semarang mengelola sampah dan menghadapi perubahan iklim sebagai masukan kebijakan nasional.

Soal Sampah dan Perubahan Iklim, Agustina Bawa Pengalaman Semarang ke Forum Nasional
Soal Sampah dan Perubahan Iklim, Agustina Bawa Pengalaman Semarang ke Forum Nasional

Upaya pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat tersebut telah berkembang di Semarang. Hingga 2025, terdapat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim dan 189 sekolah Adiwiyata di kota tersebut.

Agustina menyebut berbagai gerakan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih luas.

"Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya. Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru—mengubah waste menjadi value," tegas Agustina.

Pada hari berikutnya, Agustina kembali menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pembahasan forum tersebut berkaitan dengan pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Sebagai wilayah perkotaan yang berada di kawasan pesisir, Semarang menghadapi sejumlah konsekuensi perubahan iklim, termasuk banjir dan rob.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.

Dalam forum itu, Agustina menyoroti lima aspek yang dinilai penting dalam penyusunan kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan perspektif pemerintah daerah dibutuhkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.

“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 3

Artikel Selanjutnya

PLN Indonesia Power Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir Semarang
Semarang • 18 September 2026

PLN Indonesia Power Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir Semarang

Rekomendasi Redaksi