Pegadaian Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Lewat Deklarasi Anti Fraud

Pegadaian tegaskan komitmen anti fraud lewat deklarasi, WBS, dan penguatan tata kelola untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.

Pegadaian Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Lewat Deklarasi Anti Fraud
Pegadaian Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Lewat Deklarasi Anti Fraud

KONTENSEMARANG.COM – PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas praktik kecurangan di seluruh lini bisnis.

Keseriusan ini diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud yang digelar pada 13 Maret 2025, ditandatangani jajaran Board of Management serta diikuti oleh seluruh karyawan. 

Deklarasi tersebut menjadi dasar penguatan sistem pengawasan internal, penerapan sanksi tegas bagi pelaku, serta edukasi berkelanjutan. Setelah deklarasi, Pegadaian menggelar seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan, melaksanakan pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya”. 

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan sekecil apa pun.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk fraud dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pegadaian menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujarnya. 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pegadaian juga mengajak karyawan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk memanfaatkan Whistleblowing System (WBS). Sistem ini menjadi sarana resmi untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, maupun benturan kepentingan.

WBS menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Laporan dapat diakses melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id. 

Langkah penguatan kepatuhan ini tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 

Komitmen ini juga tercermin dari laporan resmi manajemen Pegadaian kepada Kejaksaan Negeri Bekasi pada 9 September 2025 terkait indikasi penyimpangan di Kantor Cabang Bekasi Timur.

Laporan tersebut berujung pada penetapan tersangka oleh Kejari Bekasi, menegaskan bahwa Pegadaian berani mengungkap dan menindak tegas setiap pelanggaran. 

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, menambahkan bahwa budaya anti fraud telah menjadi bagian dari keseharian kerja di wilayah.

“Kami terus memperkuat edukasi dan pengawasan internal. Setiap karyawan diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas dan melaporkan sekecil apa pun potensi penyimpangan. Budaya bersih harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya. 

Dengan dukungan sistem yang transparan dan komitmen seluruh insan Pegadaian, perusahaan optimistis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan pelat merah ini akan semakin kokoh.