Pegadaian Ingatkan Masyarakat Cermat Pilih Platform Investasi Emas Digital

Pegadaian Ingatkan Masyarakat Cermat Pilih Platform Investasi Emas Digital
Pegadaian Ingatkan Masyarakat Cermat Pilih Platform Investasi Emas Digital

KONTENSEMARANG.COM – PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih platform investasi emas digital di tengah meningkatnya minat investasi emas berbasis aplikasi. Masyarakat diminta memperhatikan aspek legalitas, keamanan, hingga jaminan fisik emas sebelum menanamkan dana.

Pegadaian menyebut tren investasi emas digital terus tumbuh seiring kemudahan akses transaksi melalui ponsel. Namun, risiko tetap ada. Belum lama ini, penutupan salah satu platform investasi emas di negara Asia menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp30 triliun dengan sekitar 150 ribu nasabah terdampak.

Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya memilih platform yang memiliki izin resmi dan perlindungan hukum.

Ada lima hal yang perlu diperhatikan calon investor sebelum memilih platform emas digital. Pertama, memastikan legalitas dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Kedua, memastikan adanya jaminan emas fisik sebagai underlying asset dengan rasio 1:1.

Selain itu, investor juga perlu memperhatikan transparansi harga dan selisih beli-jual (spread), kemudahan pencairan dana atau buyback, serta reputasi perusahaan dan keamanan sistem digital, seperti autentikasi berlapis dan enkripsi data.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan.

“Di Pegadaian masyarakat dapat menabung mulai dari Rp10.000 yang langsung dikonversikan menjadi saldo tabungan emas. Saldo tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional. Ini bukan sekadar angka di layar, tapi aset nyata yang terlindungi,” ujarnya, Senin (2/2).

Pegadaian menawarkan produk Tabungan Emas yang memungkinkan nasabah menabung, mencetak emas fisik, hingga menggadaikan saldo emas untuk memperoleh dana cepat. Layanan tersebut terintegrasi dalam aplikasi digital Tring!.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, mengimbau masyarakat tidak berinvestasi secara impulsif atau karena fear of missing out (FOMO). Ia menyarankan strategi pembelian rutin atau Dollar Cost Averaging (DCA) agar risiko fluktuasi harga dapat ditekan.

Menurutnya, Pegadaian menyediakan berbagai produk investasi emas, mulai dari pembelian emas batangan fisik melalui produk MULIA hingga Tabungan Emas dengan setoran awal terjangkau.

“Setiap saldo nasabah dijamin 100 persen emas fisik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanannya,” kata Aries.

Melalui berbagai layanan tersebut, Pegadaian berkomitmen memperluas akses investasi emas yang aman dan mudah bagi masyarakat. (*)