Pemkot Semarang Siapkan TPS Baru Usai Penutupan TPA Ilegal Rowosari

Pemkot Semarang siapkan TPS baru usai penutupan TPA ilegal Rowosari, sekaligus benahi kinerja petugas angkut sampah demi kenyamanan warga.

Pemkot Semarang Siapkan TPS Baru Usai Penutupan TPA Ilegal Rowosari
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

KONTENSEMARANG.COM Pemerintah Kota Semarang memastikan akan menambah sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setelah penutupan TPA ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi keluhan warga yang terdampak akibat berkurangnya titik pembuangan sampah. 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan permohonan maaf karena fasilitas TPS yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah dilakukan agar penambahan TPS bisa segera direalisasikan. 

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot. Kami ingin masyarakat tetap nyaman, sehingga titik-titik TPS baru akan disiapkan dengan jangkauan yang bisa meng-cover beberapa area,” ujar Agustina di Balai Kota, Jumat (3/10). 

Menurutnya, penentuan lokasi TPS tidak bisa dilakukan sepihak. Pemkot akan melibatkan warga sekitar agar keberadaan TPS tidak menimbulkan persoalan baru. Ia berharap masyarakat dapat menerima jika nantinya TPS ditempatkan berdekatan dengan permukiman, karena semakin banyak titik TPS justru akan memudahkan warga dalam membuang sampah. 

Selain penambahan TPS, Agustina juga menyoroti kinerja petugas pengangkut sampah. Ia mengakui masih banyak keluhan terkait sampah yang menumpuk berhari-hari di TPS hingga menimbulkan bau tidak sedap. 

“Masalah keterlambatan pengangkutan ini juga harus dibenahi. Saya sudah meminta DLH memperbaiki SOP agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” tegasnya. 

Dengan langkah ini, Pemkot Semarang berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih baik, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.