Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang Jateng

Ahmad Luthfi gandeng KPK benahi tata kelola tambang Jateng dari hulu ke hilir, perkuat pengawasan dan penertiban.

×
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Foto: Humas Pemprov Jateng

Data Pemprov Jawa Tengah menunjukkan hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin pertambangan aktif di wilayah tersebut.

Jumlah itu terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lainnya.

Dalam upaya pembenahan tata kelola pertambangan MBLB, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Sepanjang 2025 tercatat 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sedangkan hingga Mei 2026 terdapat 49 kasus.

Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, telah dilakukan 13 penindakan pada tahun 2025 dan lima penindakan hingga Mei 2026.

Luthfi menegaskan bahwa langkah pembenahan sektor pertambangan bukan untuk menghambat masuknya investasi.

Pemerintah justru ingin memastikan kebutuhan material pembangunan dapat dipenuhi melalui aktivitas pertambangan yang legal, tertib, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurutnya, Jawa Tengah saat ini masih membutuhkan pasokan material dalam jumlah besar untuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur strategis. Beberapa proyek tersebut antara lain Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, dan Klaten-Jogja.

“Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kita itu masih kurang. Tapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kita lakukan,” kata Luthfi.

Sebagai bagian dari penertiban aktivitas tambang tanpa izin di Jawa Tengah, Pemprov Jateng juga telah mencabut izin sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan regulasi.

Halaman 2 dari 3