Selain itu, Luthfi mengingatkan mahasiswa agar memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain.
Ia juga meminta mahasiswa tidak berhenti setelah menyampaikan aspirasi. Setiap gagasan maupun tuntutan yang disuarakan perlu terus dikawal agar terdapat perkembangan dan tindak lanjut yang jelas.
Di sisi lain, Luthfi mengingatkan pentingnya menjaga kondisi Jawa Tengah tetap kondusif. Stabilitas daerah, menurutnya, turut menentukan kepercayaan investor dan menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan investasi.
Kepastian hukum dan keamanan diperlukan agar investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, memiliki keyakinan untuk menanamkan modal di Jawa Tengah.
Karena itu, aktivitas penyampaian aspirasi diharapkan tetap menjadi bagian dari pendidikan politik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Jawa Tengah tetap aman. Saya jamin, tidak pernah ada konflik komunal horizontal di Jawa Tengah. Jawa Tengah punya tepa selira, tenggang rasa antarmasyarakat kita,” tuturnya.
Luthfi juga mendorong kader PMII memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan baik dapat menciptakan ruang dialog dan membuka peluang kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Ketua PC PMII Kabupaten Kudus, Medan Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.