"Kita memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, pun berhak untuk mendapatkan informasi dari para narasumber,” katanya.
Menurut Iwan—sapaan akrabnya—jurnalis juga memiliki mekanisme agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap utuh dan akurat.
Ia menekankan bahwa transparansi harus diiringi dengan proses verifikasi melalui cek dan ricek kepada para pemangku kepentingan.
"Kolaborasi Pemprov dengan wartawan menjadi hal tidak terpisahkan. Ketika bagus kita sampaikan bagus, kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media juga menjadi part of solution," paparnya. (*)