KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon di kawasan Tlogosari Raya I, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pemangkasan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi potensi pohon tumbang maupun dahan patah yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
Petugas melakukan penanganan pada sejumlah bagian pohon yang dinilai berisiko. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan lingkungan perkotaan agar kondisi jalan tetap aman bagi masyarakat yang melintas.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muktiharjo Kidul Aipda Teguh Supriyadi turut mendampingi petugas lapangan.
Ia membantu mengatur arus kendaraan sekaligus memastikan aspek keselamatan selama proses pemangkasan berlangsung.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami mengimbau para pekerja agar selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja dan memperhatikan pengguna jalan, sehingga kegiatan perempelan pohon dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” terang Aipda Teguh Supriyadi.
Proses pemangkasan berlangsung dengan tertib dan aman. Arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap dapat berjalan tanpa terjadi kemacetan berarti.
Aipda Teguh Supriyadi menambahkan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kondisi lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Semarang. (*)