Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang Galang Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Peduli

Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Semarang dorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja informal.

Syaratnya, pekerja harus berusia maksimal 64 tahun 11 bulan dan masih aktif bekerja.  

Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki penghasilan, bekerja di sektor swasta, ibu rumah tangga, atau berusia 65 tahun ke atas tidak termasuk dalam kategori penerima.  

Iuran dan Mekanisme

Besaran iuran ditetapkan Rp 16.800 per bulan per peserta, berdasarkan upah terendah Rp 1.000.000 sesuai PP Nomor 44 Tahun 2015 dan PP Nomor 82 Tahun 2019.  

ASN dapat mendaftarkan pekerja rentan dari lingkungan sekitar, kerabat, maupun melalui data pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem digital telah disiapkan untuk memudahkan proses pendaftaran dan pembayaran.  

Dengan jumlah ASN sekitar 16.000 orang, program ini berpotensi menambah puluhan ribu pekerja rentan yang terlindungi dalam waktu singkat. 

“Semarang ingin membangun kota yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat paling rentan,” tegas Agustina.  

Halaman 2 dari 2