"Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen memperluas akses layanan, Dinas Kesehatan Kota Semarang menghadirkan program LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang.
Selain itu, Dinkes juga mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV).
HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya.
Dengan pengobatan yang rutin, ODHIV tetap dapat hidup sehat, produktif, dan menjalankan aktivitas secara normal.
Berbagai langkah pencegahan dan pengendalian HIV terus diperkuat melalui edukasi kesehatan, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan terapi ARV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan pengobatan, hingga kolaborasi lintas sektor bersama fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.
Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko maupun yang ingin mengetahui status kesehatannya diimbau memanfaatkan layanan tes HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dijalankan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, dan tanpa diskriminasi.