KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan sejumlah langkah penanganan setelah kecelakaan truk tronton di turunan Silayur, Ngaliyan, Jumat (10/4/2026).
Upaya ini difokuskan untuk mengurangi pelanggaran kendaraan berat yang masih kerap melintas di luar jam yang ditentukan.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan bahwa pengawasan yang selama ini mengandalkan petugas di lapangan dinilai belum maksimal.
“Kami sudah melakukan evaluasi atas insiden kecelakaan kemarin. Karena kawasan Silayur merupakan jalan kelas II dengan adanya aktivitas industri dan pergudangan, maka salah satu upaya pembatasan yang kami lakukan dalam jangka pendek dengan pemasangan portal,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan hasil kajian bersama Satlantas Polrestabes Semarang, terdapat dua lokasi yang diprioritaskan untuk pemasangan portal, yakni di Jalan Prof. Hamka dekat Pasar Jrakah serta di depan Kantor Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah.
Portal tersebut dirancang dengan tinggi sekitar 3,4 meter sehingga masih bisa dilalui bus Trans Semarang.
Sistemnya bersifat fleksibel karena dapat dibuka dan ditutup menyesuaikan jam operasional kendaraan berat, yaitu pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Selama ini, Dishub bersama pengelola kawasan BSB sebenarnya telah berupaya membatasi lalu lintas truk tronton.
Namun, pelanggaran masih sering terjadi, terutama karena sopir mengejar jadwal distribusi barang maupun keberangkatan kapal.
Bukti pelanggaran pun telah dikumpulkan, baik melalui tilang maupun rekaman video.