KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang memberikan perhatian terhadap tingginya temuan kasus HIV di wilayah Kota Semarang.
Selain itu, dewan juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas berisiko di salah satu rumah kos di kawasan Pleburan yang disebut menjadi tempat berkumpul komunitas tertentu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 240 kasus HIV baru ditemukan.
Angka tersebut diperoleh dari hasil perluasan layanan skrining dan deteksi dini yang dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, meningkatnya temuan kasus perlu direspons dengan langkah pencegahan yang lebih masif, terutama menyasar kalangan remaja, mahasiswa, serta masyarakat usia produktif.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, sebagian kasus berasal dari warga luar daerah yang tinggal di Semarang untuk bekerja maupun kuliah. Karena itu pendekatan edukasi dan pembinaan harus diperkuat agar perilaku berisiko dapat dicegah sejak awal,” ujar Roika.
Data Dinkes menunjukkan kelompok dengan persentase temuan tertinggi berasal dari laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen.
Temuan lainnya berasal dari pasien Tuberkulosis (TBC) 12 persen, pasangan berisiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, serta wanita pekerja seks sebesar 2 persen.
Roika menegaskan upaya pengendalian HIV membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan.