KONTENSEMARANG.COM β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti pelantikan sejumlah pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang dilakukan pada Selasa (10/3).Β
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat karena sebagian pejabat yang dilantik akan segera memasuki masa pensiun.
Sorotan ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo.
Ia menilai, langkah tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas kinerja pejabat yang masa jabatannya sangat singkat.
βKalau saya melihat ini menjadi hal yang perlu dikoreksi, khususnya untuk BKPP. Karena ada pejabat yang dilantik, tapi beberapa hari kemudian sudah memasuki masa pensiun,β ujarnya saat ditemui di kantor pada Rabu (1/4/2026).
Ia mencontohkan jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan yang baru saja diisi, namun per 1 April pejabat tersebut sudah memasuki masa pensiun.
Selain itu, sejumlah camat juga mengalami rotasi meski masa tugasnya segera berakhir.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Cahyo itu menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik, terutama di tingkat kecamatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
βDi kecamatan itu pelayanan langsung ke masyarakat. Ketika pejabatnya segera pensiun, tentu bisa memperlambat pelayanan,β jelasnya.
Cahyo pun meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang untuk mengevaluasi proses pelantikan dan rotasi jabatan agar lebih memperhatikan kesinambungan kinerja.