KONTENSEMARANG.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 setelah pelaksanaan tahap pertama dinilai berhasil.
Program ini menyediakan kuota bagi 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran pada 6 hingga 12 April 2026.
Program ini hadir di tengah meningkatnya kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga Ahli K3.
Peran tersebut kini semakin penting seiring tingginya risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, serta upaya menjaga produktivitas perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pembukaan batch kedua merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses masyarakat dalam memperoleh kompetensi K3.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga perlindungan tenaga kerja serta keberlanjutan usaha.
Oleh karena itu, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi perlu diperluas.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Seperti pada batch sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan.