“Tidak mengganggu layanan. Artinya, kalau efisiensi ini nanti mengganggu pelayanan publik, ini jadi masalah,” tegasnya.
Selain persoalan belanja, DPRD Kota Semarang juga meminta pemerintah mengevaluasi capaian pendapatan daerah. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban 2025, realisasi pendapatan disebut baru mencapai sekitar 88 persen.
DPRD menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya direspons dengan memangkas anggaran. Pemkot perlu mengidentifikasi sektor yang menyebabkan target pendapatan tidak tercapai sekaligus mencari langkah perbaikannya.
“Kalau kita bicara dari laporan pertanggungjawaban 2025, pendapatan itu kan hanya 88 persen. Ya pasti loss. Loss itu kesalahan siapa dan yang perlu memperbaiki siapa?” ujar Herlambang.
Posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian. Berdasarkan prognosis, nilai SiLPA berada di kisaran Rp240 miliar, termasuk anggaran terikat seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
DPRD mempertanyakan masih adanya sisa dana BOS, mengingat anggaran tersebut dibutuhkan sekolah untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional.
“Bantuan Operasional Sekolah ini kan dinantikan oleh sekolah-sekolah. Ketika diberi malah tidak habis dan menjadi SiLPA, ini kan lucu,” katanya.
Selain itu, pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga dinilai perlu ditinjau. Pemerintah diminta memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan pelayanan.
DPRD menegaskan rencana efisiensi tidak boleh berhenti pada target penghematan 19-20 persen. Pemkot perlu menyampaikan secara jelas program yang akan dirasionalisasi, besaran anggaran yang dapat dihemat, serta potensi dampaknya terhadap masyarakat.
“Jangan sampai itu nanti justru akan membuat pelayanan publik menjadi terganggu,” pungkasnya. (*)