Menurutnya, transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
“Kami berkomitmen menjaga itu dan masyarakat juga harus memahami bersama-sama sehingga SPMB bisa berjalan lancar dan adil untuk semuanya,” lanjutnya.
Ahsan juga memastikan daya tampung sekolah di Kota Semarang masih mencukupi untuk seluruh anak usia sekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Jumlah sekolah negeri dan swasta di Kota Semarang cukup untuk menampung seluruh anak usia sekolah, mulai jenjang TK, SD sampai SMP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pilihan pendidikan di Kota Semarang cukup beragam karena selain sekolah umum juga tersedia madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Ada TK, RA, SD, MI, SMP, MTS, baik negeri maupun swasta. Semua itu cukup untuk menampung anak usia sekolah di Kota Semarang. Masyarakat tinggal menentukan pilihannya,” tandas Ahsan.
Sementara itu, terkait program sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan Kota Semarang mencatat ada 133 sekolah yang ikut berpartisipasi pada tahun ini.
Informasi mengenai kuota SPMB nantinya dapat diakses masyarakat secara daring saat sistem resmi dibuka. (*)