KONTENSEMARANG.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian tersebut berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang mengalami kenaikan harga setelah melalui evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan perusahaan, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi harga BBM non-subsidi di pasar.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Menurut Pertamina, keputusan tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta kondisi pasar yang menjadi dasar perhitungan harga keekonomian.
Roberth menegaskan bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam regulasi terkait penetapan harga BBM non-subsidi.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ia menjelaskan.
Meski terjadi kenaikan harga pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perusahaan di Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.