Konten Semarang
Regional

Pacu Industri Hijau, Gubernur Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Pelaku Usaha

Gubernur Luthfi siapkan insentif pajak bagi kawasan industri demi pacu transformasi industri hijau di Jateng Green Industrial Summit 2026.

Pacu Industri Hijau, Gubernur Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Pelaku Usaha
Pacu Industri Hijau, Gubernur Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Pelaku Usaha

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha guna mempercepat transformasi menuju industri hijau

Kebijakan ini ditegaskan dalam ajang Jateng Green Industrial Summit 2026 yang digelar di Grand Candi Hotel Semarang, Kamis (23/7/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pemberian penghargaan dalam ajang tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan industri hijau sebagai fondasi ekonomi daerah.

Pacu Industri Hijau, Gubernur Jateng Siapkan Insentif Pajak Bagi Pelaku Usaha

“Orientasi kegiatan kita memberikan awards kepada pemerintah kabupaten/ kota, SMA, kawasan industri, industri besar maupun industri kecil. Tujuannya bukan hanya sekadar mendapatkan awards, tetapi menjadi pilihan sekaligus kebutuhan, bahwa ke depan Jawa Tengah harus mengedepankan industri hijau, sustainable, dan energi terbarukan,” kata Luthfi.

Penerapan konsep ekonomi hijau ini diyakini mampu mendongkrak daya saing Jawa Tengah di kancah global.

“Dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy. Mulai dari hulu sampai hilir akan kita laksanakan, baik industri kecil, menengah, besar, pemerintah kabupaten/kota maupun kawasan industri. Green economy menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jateng menyiapkan insentif khusus bagi kawasan industri yang berkomitmen menjalankan prinsip ramah lingkungan.

“Untuk kawasan industri akan mendapatkan insentif pajak, apabila menerapkan industri hijau maupun energi terbarukan. Itu sudah saya perintahkan kepada dinas kita. Selain itu juga akan mendapatkan prioritas-prioritas lain yang ke depan akan menjadi daya tarik, karena ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, July Emmylia, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni kepada pemerintah daerah, kawasan industri, industri besar-menengah, industri kecil, serta SMA/SMK.

“Penghargaan ini juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan transformasi industri menuju industri yang lebih efisien, berdaya saing, rendah emisi, dan berkelanjutan,” terangnya.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Sekda Jateng Desak Apeksi Prioritaskan Kelola Sampah dari Hulu
Regional • 24 Juli 2026

Sekda Jateng Desak Apeksi Prioritaskan Kelola Sampah dari Hulu

Rekomendasi Redaksi