Dalam proses seleksi, status DTKS menjadi bukti resmi yang menunjukkan bahwa pendaftar memang berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Oleh sebab itu, calon mahasiswa yang berencana mengikuti program ini disarankan melakukan pengecekan data lebih awal.
Jika nama belum tercantum dalam sistem, proses pendaftaran baru sebaiknya segera dilakukan sebelum batas waktu pendaftaran program bantuan berakhir.
Langkah tersebut penting untuk menghindari masalah sinkronisasi data saat proses seleksi mahasiswa baru berlangsung. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri.
Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2026
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data identitas dan wilayah domisili telah sesuai dengan basis data yang tersimpan di sistem pusat.
Jika hasil pengecekan menunjukkan nama belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Pendaftaran daring dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui toko aplikasi pada ponsel pintar. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu memilih menu "Buat Akun Baru" dan mengisi data yang diminta.
Data yang harus dilengkapi meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai identitas resmi.
Tahap berikutnya, pemohon diminta mengunggah dokumen pendukung berupa foto KTP asli serta swafoto sambil memegang kartu identitas tersebut. Setelah seluruh data dikirimkan, pemohon perlu menunggu email verifikasi dari Kementerian Sosial untuk mengaktifkan akun.