KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menegaskan tidak ada pelanggaran terkait keberadaan Toko Kue Gambang di sisi utara Pasar Johar.
Isu yang menyebut adanya pembongkaran tembok pagar hingga dugaan pelanggaran bangunan cagar budaya disebut tidak benar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, memastikan tidak pernah ada penjebolan pagar pasar seperti yang ramai diperbincangkan.
Ia mengaku heran isu tersebut berkembang menjadi polemik di masyarakat.
“Saya tidak tahu kenapa sampai jadi polemik. Tidak ada pembongkaran pagar. Justru kami melakukan penataan undakan agar lebih ramah bagi pengunjung lansia. Kalau tembok pagar dijebol, kami takutnya air akan masuk saat hujan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi Pasar Johar selama ini relatif sepi dengan sejumlah kios yang belum terisi.
Karena itu, Pemkot berupaya menghidupkan kembali aktivitas pasar dengan membuka peluang bagi pelaku usaha baru, termasuk kehadiran toko kue.
Menurutnya, para pedagang justru menyambut baik kehadiran usaha tersebut karena dinilai dapat meningkatkan keramaian pasar.
Namun, ia menyayangkan munculnya narasi negatif yang bahkan menyeret ranah pribadi keluarga Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Pedagang tidak keberatan dengan kehadiran toko kue gambang, malah senang karena bisa menambah keramaian. Yang saya sesalkan justru adanya narasi yang menyerang ranah pribadi,” tandasnya.