Konten Semarang
Regional

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Sukses Swasembada Pangan, Jawa Tengah Jadi Rujukan Revisi UU Perlindungan Petani

×
WhatsApp Image 2026-01-27 at 13.27.46

Komite II mendengarkan dan menampung masukan dari berbagai stakeholder, antara lain Kementrian Pertanian, perwakilan petani dan Serikat Petani Indonesia, akademisi, serta BUMD.   Masukan tersebut akan dibawa sebagai bahan dalam rangka penyusunan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Masukan yang mengemuka antara lain, perlindungan petani, akomodasi komoditas pertanian melalui koperasi, perubahan iklim, dan petani milenial. 

Kepada wartawan usai pertemuan, Angelius mengatakan, kunjungan Komite II dalam rangka melaksanakan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait rencana revisi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

"UU dipandang perlu direvisi karena masih banyak item yang belum muncul dalam UU yang saat ini berlaku," jelasnya. 

Pemilihan Jawa Tengah sebagai daerah yang menjadi tujuan pelaksanaan DIM, dikarenakan banyak gebrakan yang dilakukan Jawa Tengah yang layak untuk diterapkan dalam undang-undang yang baru nantinya. Dia mencontohkan, intervensi BUMD dan koperasi yang menampung hasil pertanian sudah dilakukan di Jawa Tengah. 

"Kami memilih Jawa Tengah ini karena ada beberapa best practise yang sudah dilakukan Jawa Tengah terkait pelembagaan petani. Ini akan menjadi modal untuk kita terapkan dalam penormalan Undang-undang yang akan kita buat," terangnya. 

RUU nantinya, kata Angelius, juga akan mengakomodasi petani milenial dan perempuan petani. Harapannya, RUU akan mengatur stimulan bagi petani muda sehingga bersemangat untuk turut serta dalam pengembangan produksi pertanian. 

"Saat ini petani kita didominasi generasi tua. Mungkin karena kesejahteraan petani belum memadai, sehingga generasi muda enggan jadi petani. RUU kita dorong ada stimulan untuk petani milenial lebih bersemangat," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026, telah menyiapkan langkah tegas untuk menjaga lahan pertanian demi mengejar target swasembada pangan nasional 2026. Pemprov menerapkan target produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026. Angka tersebut meningkat dari realisasi 2025 yang mencapai 9,4 juta ton. Produksi jagung juga ditargetkan naik menjadi 3,7 juta ton pipilan kering. (*)

Halaman 2 dari 2