KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jateng.
Penghargaan itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pimpinan DPRD Jawa Tengah, serta Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Selain kembali memperoleh opini WTP, Jawa Tengah juga mencatatkan capaian membanggakan dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
Persentase penyelesaian tindak lanjut mencapai 96,48 persen, tertinggi di Indonesia dan melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi faktor utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Widhi menilai capaian TLRHP Jawa Tengah menjadi salah satu hasil yang paling menonjol dalam pemeriksaan tahun ini.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.