KONTENSEMARANG.COM – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan dalam kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang telah keluar. Hasilnya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri pada sampel makanan yang dikonsumsi para siswa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang M. Abdul Hakam mengatakan, pemeriksaan menemukan tiga jenis bakteri, yakni E. coli, Staphylococcus, dan Salmonella. Ketiganya terdeteksi dalam sampel makanan dari sekolah tersebut.
Menurut Hakam, cemaran bakteri ditemukan terutama pada menu makanan yang mengandung protein tinggi. Beberapa di antaranya adalah rendang ayam dan telur puyuh yang disajikan dalam program MBG.
“Rata-rata titik terpaparnya ada di protein, seperti rendang ayam dan telur puyuh. Hasilnya E. colipositif, Salmonellapositif, dan Staphylococcus juga positif,” kata Hakam, Rabu 12 Agustus 2026.
Hakam menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan kasus keracunan makanan di sekolah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pola serupa ditemukan dalam kasus keracunan pangan yang terjadi di Kota Semarang sejak 2025 hingga saat ini.
Dari pemeriksaan sampel di tujuh lokasi kejadian, tidak ditemukan kandungan bahan kimia sintetis seperti formalin, boraks, maupun zat pewarna.
Sebaliknya, hasil pemeriksaan menunjukkan kasus-kasus tersebut lebih banyak berkaitan dengan cemaran mikrobiologi berupa bakteri.
Kondisi ini dinilai berkaitan erat dengan penerapan kebersihan dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan, termasuk oleh para penjamah makanan atau food handler.
“Bakteri Staphylococcus itu kan banyak terdapat di lapisan kulit kita. Kalau penjamah makanannya tidak cuci tangan, atau lauk protein tidak ditutup dan disimpan pada suhu yang tidak sesuai, penumbuhan kuman akan sangat cepat. Jadi masalah utamanya ada di higienitas penjamah makanannya,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin Wali Kota Semarang bersama Forkopimda menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satunya adalah usulan pemeriksaan mikrobiologi secara rutin di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dinkes Semarang mengusulkan pemeriksaan dilakukan setiap hari dengan melibatkan Puskesmas di masing-masing wilayah.
Petugas nantinya mengambil sampel makanan secara berkala dari menu yang diproduksi oleh SPPG untuk memastikan keamanan pangan.
“Di Semarang ada sekitar 180 titik SPPG. Harapan kami ada pemeriksaan mikrobiologi setiap hari. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada keracunan, itu seperti ‘nututi layang pedot’ (mengejar layangan putus),” tegasnya.
Hakam menegaskan, Dinkes bersama Puskesmas memiliki tugas melakukan pengambilan sampel, pemeriksaan, serta memberikan rekomendasi teknis dari sisi kesehatan.
Sementara itu, keputusan terkait sanksi maupun keberlanjutan operasional SPPG yang terlibat kasus berada di luar kewenangan Dinkes.
“Kami berikan rekomendasi hasil uji kelayakannya. Selanjutnya mau diapakan SPPG tersebut, itu wewenang dari BGN atau BPPG. Yang terpenting bagi kami adalah mitigasi agar kejadian keracunan ini tidak berulang lagi,” pungkasnya. (*)