Sebagai langkah pencegahan, rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin Wali Kota Semarang bersama Forkopimda menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satunya adalah usulan pemeriksaan mikrobiologi secara rutin di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dinkes Semarang mengusulkan pemeriksaan dilakukan setiap hari dengan melibatkan Puskesmas di masing-masing wilayah.
Petugas nantinya mengambil sampel makanan secara berkala dari menu yang diproduksi oleh SPPG untuk memastikan keamanan pangan.
“Di Semarang ada sekitar 180 titik SPPG. Harapan kami ada pemeriksaan mikrobiologi setiap hari. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada keracunan, itu seperti ‘nututi layang pedot’ (mengejar layangan putus),” tegasnya.
Hakam menegaskan, Dinkes bersama Puskesmas memiliki tugas melakukan pengambilan sampel, pemeriksaan, serta memberikan rekomendasi teknis dari sisi kesehatan.
Sementara itu, keputusan terkait sanksi maupun keberlanjutan operasional SPPG yang terlibat kasus berada di luar kewenangan Dinkes.
“Kami berikan rekomendasi hasil uji kelayakannya. Selanjutnya mau diapakan SPPG tersebut, itu wewenang dari BGN atau BPPG. Yang terpenting bagi kami adalah mitigasi agar kejadian keracunan ini tidak berulang lagi,” pungkasnya. (*)