Konten Semarang
Semarang

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

3.000 mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kabupaten Semarang kini resmi terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dari segala risiko kerja.

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, status kepesertaan para mahasiswa KKN ini masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Mereka secara otomatis terdaftar ke dalam dua skema perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

Keuntungan dari program ini terbilang sangat komprehensif. Apabila terjadi insiden kecelakaan kerja saat kegiatan KKN berlangsung, seluruh biaya perawatan medis akan ditanggung penuh hingga pasien sembuh total berdasarkan rekomendasi dokter.

Selain itu, terdapat pula fasilitas santunan yang akan diberikan apabila peserta mengalami musibah meninggal dunia. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Wali Kota Agustina Usul Pembagian Wewenang Jelas di RUU Kawasan Industri
Semarang • 21 Juli 2026

Wali Kota Agustina Usul Pembagian Wewenang Jelas di RUU Kawasan Industri

Rekomendasi Redaksi