KONTENSEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menuntaskan studi S3 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu 3,5 tahun dengan capaian IPK 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.
Gelar tersebut diperoleh dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar Sabtu (14/2/2026) di Ruang Sidang Fakultas Hukum Unissula Semarang. Dalam forum akademik itu, Saleh mempertahankan disertasi berjudul "Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis".
"Alhamdulillah hari ini sidang promosi Doktor Ilmu Hukum saya bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan predikat Summa Cumluade IPK 4.0. Tentu saya bersyukur kepada Allah SWT yang melancarkan persiapan dan juga penelitian kami selama ini," ujar Saleh usai sidang.
Disertasi tersebut dibimbing langsung oleh Rektor Unissula sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Gunarto sebagai promotor, serta Dekan Fakultas Hukum Unissula Prof. Dr. Jawade Hafidz sebagai co-promotor.
Tim penguji berasal dari berbagai perguruan tinggi dan latar belakang keilmuan. Mereka di antaranya Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun (Unissula), Prof. Dr. Farida Patitinggi (Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid (Universitas Negeri Semarang), Prof. Dr. Mahmutarom (Universitas Wahid Hasyim), Dr. H. Wihaji selaku Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN, serta Prof. Atta Abdullati Alsonbati dari Universitas Al-Azhar Mesir.
Soroti Kelemahan Regulasi PSN
Dalam paparannya, Saleh menjelaskan bahwa penelitian ini lahir dari keprihatinan terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip keadilan ekologis. Ia menilai, praktik pembangunan masih menyisakan persoalan lingkungan, sosial, hingga agraria.
Dengan paradigma post positivisme dan pendekatan yuridis sosiologis, disertasi tersebut mengkaji sekaligus menawarkan rekonstruksi regulasi PSN agar selaras dengan perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Saleh menegaskan bahwa pembangunan nasional memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat terdampak.
"Kita tahu bahwa pembangunan itu hal yang penting dan perlu, tapi tidak melupakan keadilan ekologis, karena itu juga berdampak terhadap anak-anak kita di masa yang akan datang maupun juga masyarakat kita di masa sekarang," ungkapnya.