Selain itu, pemerintah kota juga mulai mendata kebutuhan hunian sementara maupun relokasi permanen bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir.
“Kami akan rapat koordinasi untuk memastikan berapa rumah yang benar-benar harus direlokasi dan bagaimana penanganannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BBWS Pemali-Juana, Sudarto, mengatakan Sungai Plumbon saat ini sudah tidak mampu menampung debit air akibat kapasitas sungai yang menyempit serta kerusakan di wilayah hulu.
Karena itu, solusi yang disiapkan tidak hanya berupa normalisasi sungai, tetapi juga pelebaran alur sungai dari sekitar 10 meter menjadi 25 meter agar daya tampung air meningkat.
“Tidak cukup hanya normalisasi, sungai harus dilebarkan agar kapasitas aliran air meningkat,” ujarnya.
BBWS mencatat sejak 2024 telah dilakukan pembebasan terhadap 92 bidang tanah dari total sekitar 318 bidang yang dibutuhkan untuk proyek pelebaran sungai.
Sisanya akan kembali diajukan melalui anggaran pemerintah pusat.
Sudarto menambahkan, Sungai Plumbon telah mengalami tujuh kali banjir besar dengan total 18 titik tanggul jebol dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini menjadi bukti bahwa penanganan permanen harus segera dilakukan,” tegasnya.
Adapun panjang Sungai Plumbon yang direncanakan untuk dinormalisasi mencapai sekitar 22 kilometer dengan fokus penanganan pada 18 titik tanggul yang rawan jebol dan limpasan air. (*)