KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi guru berstatus honorer di wilayah ibu kota Jawa Tengah.Β
Seluruh tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.Β
Komitmen ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).
βKita bersyukur, guru honorer mulai tahun 2026 nanti sudah tidak ada lagi. Sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,β ujarnya.Β
Langkah tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Agustina menekankan bahwa setiap guru yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK wajib memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).Β
βHal ini adalah dalam rangka menjamin anak didik oleh guru yang terstandardisasi secara nasional,β jelasnya.Β
Sebagai bagian dari percepatan kebijakan, Pemkot Semarang akan melantik sekitar 400 guru honorer menjadi PPPK pada akhir Desember 2025. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.Β
βDengan 400 guru yang akan masuk pada 1 Januari itu, maka kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya,β papar Agustina.Β
Seiring dengan pengangkatan massal ini, istilah seperti guru bantu, guru honorer, maupun guru outsourcing akan dihapuskan dari lingkungan pendidikan Kota Semarang.Β