KONTENSEMARANG.COM – Jalan Jepara-Keling di Kabupaten Jepara akan mendapatkan perbaikan sepanjang 2,75 kilometer pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,1 miliar untuk pengerjaan jalan tersebut dengan konstruksi beton.
Sebelumnya, Pemprov Jateng hanya mengalokasikan dana sebesar Rp7,9 miliar untuk proyek tersebut. Namun, melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, anggaran pembangunan ditingkatkan menjadi Rp37,1 miliar.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan betonisasi sepanjang 1 kilometer yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penggerak ekonomi. Selain menghubungkan Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Pati, jalan itu juga menjadi akses menuju PLTU Tanjung Jati.
Tingginya aktivitas masyarakat serta lalu lintas kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut menjadi pertimbangan utama dalam peningkatan kualitas jalan. Karena itu, pemerintah memutuskan melanjutkan perbaikan jalan provinsi ruas Jepara-Keling dengan konstruksi beton yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik lalu lintas di kawasan tersebut.
"Dari anggaran murni 2026 ini Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara - Keling ini. Nantinya pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu," kata Henggar saat meninjau kondisi ruas Jepara-Keling pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Henggar, penggunaan konstruksi beton merupakan pilihan yang paling ideal dibandingkan aspal karena jalan tersebut setiap hari dilalui kendaraan dengan muatan berat.
Ia menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada akhir Juli 2026. Sebelum proses betonisasi berlangsung, pihaknya akan melakukan penambalan sejumlah titik jalan yang berlubang menggunakan aspal guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Menurut Ary, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara karena ruas Jepara-Keling merupakan salah satu jalur ekonomi utama.