KONTENSEMARANG.COM – Jalan Jepara-Keling di Kabupaten Jepara akan mendapatkan perbaikan sepanjang 2,75 kilometer pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,1 miliar untuk pengerjaan jalan tersebut dengan konstruksi beton.
Sebelumnya, Pemprov Jateng hanya mengalokasikan dana sebesar Rp7,9 miliar untuk proyek tersebut. Namun, melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, anggaran pembangunan ditingkatkan menjadi Rp37,1 miliar.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari pekerjaan betonisasi sepanjang 1 kilometer yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penggerak ekonomi. Selain menghubungkan Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Pati, jalan itu juga menjadi akses menuju PLTU Tanjung Jati.
Tingginya aktivitas masyarakat serta lalu lintas kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut menjadi pertimbangan utama dalam peningkatan kualitas jalan. Karena itu, pemerintah memutuskan melanjutkan perbaikan jalan provinsi ruas Jepara-Keling dengan konstruksi beton yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik lalu lintas di kawasan tersebut.
"Dari anggaran murni 2026 ini Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara - Keling ini. Nantinya pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu," kata Henggar saat meninjau kondisi ruas Jepara-Keling pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Henggar, penggunaan konstruksi beton merupakan pilihan yang paling ideal dibandingkan aspal karena jalan tersebut setiap hari dilalui kendaraan dengan muatan berat.
Ia menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada akhir Juli 2026. Sebelum proses betonisasi berlangsung, pihaknya akan melakukan penambalan sejumlah titik jalan yang berlubang menggunakan aspal guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Menurut Ary, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara karena ruas Jepara-Keling merupakan salah satu jalur ekonomi utama.
"Pak Gubernur mengalokasikan dana besar untuk jalan Jepara. Ini jalur ekonomi di Jepara, maka atas nama Pemkab Jepara kami mengucapkan terimakasih pada Pak Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran perbaikan jalan Jawa Tengah 2026 sebesar sekitar Rp200 miliar untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai wilayah provinsi tersebut.
Langkah realokasi itu dilakukan guna meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah yang sempat mengalami penurunan akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal 2026.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dana hasil realokasi tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang saat ini berada dalam kondisi rusak berat agar kembali layak dan nyaman dilalui. Dengan adanya program Betonisasi Jalan ini, konektivitas dan aktivitas ekonomi di kawasan Jepara diharapkan semakin lancar.