Konten Semarang
Regional

Pemprov Jateng Tebar Rp385,5 Juta dan Emas di Gebyar Samsat 2026

Apresiasi wajib pajak kendaraan, Pemprov Jateng bagikan Rp385,5 juta & emas 22,5 gram di Gebyar Samsat 2026. Periode 2 diundi Desember.

Pemprov Jateng Tebar Rp385,5 Juta dan Emas di Gebyar Samsat 2026
Pemprov Jateng Tebar Rp385,5 Juta dan Emas di Gebyar Samsat 2026

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membagikan hadiah berupa uang tunai senilai total Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram kepada wajib pajak kendaraan bermotor. 

Pengundian ini dilakukan dalam acara Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6/2026).

Mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, pengundian hadiah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Sistem undian ini dirancang untuk mendorong warga agar membayar pajak sebelum jatuh tempo melalui skema poin.

Pembayaran lewat QRIS Bank Jateng akan mendapatkan enam poin, bayar sebelum jatuh tempo tiga poin, bayar tepat waktu dua poin, sedangkan pembayaran pasca-jatuh tempo hanya dihitung satu poin.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhammad Masrofi, menyebutkan bahwa langkah ini menjadi strategi pemantik agar tingkat kesadaran warga yang menunggak pajak bisa ikut meningkat.

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Pada pengundian periode pertama ini, terdapat 11.454.334 nomor undian yang berasal dari wajib pajak yang melakukan transaksi pada rentang 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Jateng Fair 2026 Resmi Dibuka: Pamer Inovasi dan Masuk Gratis 10 Hari
Regional • 27 Juni 2026

Jateng Fair 2026 Resmi Dibuka: Pamer Inovasi dan Masuk Gratis 10 Hari

Rekomendasi Redaksi