Sebanyak 185 orang memenangkan hadiah berupa tabungan BIMA masing-masing senilai Rp2 juta. Selain itu, lima orang mendapatkan emas seberat satu gram, dan dua orang memenangkan emas 2,5 gram. Hadiah utama diberikan kepada tiga orang dengan rincian:
Juara Pertama: Tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas 5 gram
Juara Kedua: Tabungan BIMA Rp5 juta dan emas 5 gram
Juara Ketiga: Tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram
Masrofi menegaskan, program pengundian ini tidak berhenti di sini dan akan memasuki periode kedua pada bulan Desember 2026.
"Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh," pungkasnya.
Pemprov Jateng juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Bank Jateng dan para pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat digitalisasi layanan, sehingga proses pembayaran pajak masyarakat menjadi semakin praktis dan mudah. (*)