KONTENSEMARANG.COM - Insiden penagihan utang oleh oknum pegawai koperasi di kawasan Gemah, Kecamatan Pedurungan, berujung ricuh. Peristiwa ini tidak sekadar memicu dugaan tindak kekerasan, tetapi juga mengakibatkan kerusakan parah pada hunian warga yang ditagih.
Kediaman yang terdampak adalah milik Eko, tempat ia tinggal bersama keluarganya. Dinding depan rumahnya hancur hingga jebol, membuat area dalam rumah terpampang jelas dari arah jalan gang perkampungan.
Awal mula rusaknya hunian tersebut terjadi tatkala dua pria datang pada Selasa (14/7/2026) malam. Keduanya tiba dengan sepeda motor; satu orang turun untuk menghampiri Eko di dalam rumah, sementara rekannya menunggu di atas kendaraan di pinggir jalan.
Tujuan utama kedua pria itu adalah menuntut pelunasan utang yang sebelumnya diajukan oleh istri Eko kepada koperasi simpan pinjam yang sering disebut bank plecit.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (17/7/2026), Eko menceritakan percakapannya dengan penagih tersebut.
"Ibunya ada Pak. Saya bilang belum pulang Mas. Besok aja datang ke sini, ini kan udah jam malam, besok ke sini lagi," ungkap Eko.
Sayangnya, oknum penagih itu enggan mengerti situasi Eko dan tetap bersikeras mendesak agar uang tersebut dibayarkan saat itu juga.
"Wah, enggak bisa Mas. Ini harus ya sekarang," jelasnya menirukan ucapan penagih pinjaman.
"Saya bilang, ini kan sudah malam, kantornya Bapak apa gak tutup jam sekian. Tapi tetep ngeyel," ujarnya.
Adu argumen itu didengar oleh sang anak berinisial A, yang lantas meminta para penagih itu untuk segera pergi meninggalkan kediamannya.