Jika dana di kas daerah belum mencukupi, maka jadwal pelaksanaan program berpotensi mengalami penundaan.
“Kalau ketersediaan dana di kas daerah sudah mencukupi, itu lebih leluasa di awal untuk dilakukan lelang. Tetapi kalau belum memadai, mau tidak mau harus bergeser waktunya,” tambahnya.
DPRD juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap capaian pendapatan di setiap triwulan, agar perencanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita merekomendasikan supaya melakukan pengawasan secara intensif, pencapaian pendapatan triwulan pertama sampai keempat harus dipantau,” tegasnya.
Dengan pemantauan yang optimal, pemerintah diharapkan dapat segera menentukan program prioritas yang bisa dijalankan tanpa penundaan, sekaligus menjaga transparansi kepada masyarakat terkait perkembangan pembangunan.
Di sisi lain, Suharsono juga menyinggung program bantuan operasional sebesar Rp25 juta yang dinantikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan publik, meski pelaksanaannya tetap berada pada dinas terkait.
“Secara aturan, dana Rp25 juta itu memang digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Tapi secara teknis nanti dikonfirmasi ke dinas terkait,” ujarnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, DPRD berharap pendapatan daerah Kota Semarang dapat meningkat pada triwulan berikutnya sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. (*)