KONTENSEMARANG.COM β Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepabeanan berupa penyelundupan ekspor kratom di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Ia menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap penegakan regulasi di bidang kepabeanan serta perdagangan internasional.
βAtas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Jawa Tengah, kami sangat mendukung ditegakkannya aturan-aturan yang berkaitan dengan kepabeanan, ekspor, dan impor. Penegakan yang tegas dan transparan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,β ujar Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (25/2/2026).
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin tersebut menyebut transparansi dalam pengawasan arus perdagangan, baik antarwilayah maupun antarnegara, berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap dokumen serta regulasi yang berlaku.
Gus Yasin turut menyoroti komoditas kratom yang memerlukan pengawasan ketat. Meski tata niaga domestiknya belum sepenuhnya memiliki kepastian aturan, ketentuan ekspor dan impor kratom telah diatur secara khusus.
βKratom ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya tetap harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,β katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menggagalkan ekspor 90.200 kilogram kratom yang dikemas dalam karung bertuliskan foodstuff coffee dan rencananya dikirim ke India. Barang tersebut diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Wagub, besarnya jumlah barang bukti menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas aktivitas perdagangan.
βDengan penegakan yang konsisten, target-target Pelabuhan Tanjung Emas tidak hanya tercapai, tetapi juga melampaui. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi Jawa Tengah terus tumbuh,β tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari hasil analisis intelijen yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pada September 2025.