KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah pusat menunjuk Kota Semarang sebagai satu dari delapan daerah yang menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap kedua tingkat nasional.
Untuk menyukseskan proyek strategis ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah mematangkan persiapan lahan serta infrastruktur penunjangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, menyebutkan penunjukan wilayahnya sebagai lokasi proyek PSEL ditetapkan usai tahapan seleksi mitra pengembang diselesaikan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah memilih Veolia Environmental Service Asia (Veolia) sebagai mitra bersyarat untuk proyek PSEL di Semarang ini.
"Setiap lokasi sudah memiliki mitra terpilih dan mitra cadangan. Penetapan tersebut masih bersifat bersyarat karena seluruh persyaratan pengadaan harus dipenuhi sebelum proyek dapat berjalan," ujar Glory, Kamis (23/7/2026).
Pemkot Semarang, lanjut Glory, saat ini masih menantikan instruksi lanjutan dari pusat mengenai keputusan akhir terkait mitra yang bertugas membangun dan mengelola fasilitas PSEL tersebut.
Sembari menunggu keputusan final, lahan seluas kurang lebih enam hektare yang berdekatan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang telah disiapkan oleh pihak Pemkot.
Karena elevasi lahan yang terbilang tinggi, area tersebut masih membutuhkan penataan kontur. Tak hanya itu, akses jalan menuju titik proyek juga akan segera dibangun.
"Lahan sudah kami siapkan di kawasan TPA Jatibarang. Saat ini masih diperlukan penataan elevasi tanah dan pembangunan akses jalan agar nantinya mendukung proses pembangunan PSEL," jelasnya.
Glory juga menambahkan bahwa anggaran khusus telah disiapkan oleh Pemkot Semarang guna mendanai penataan area dan infrastruktur jalan pendukung.