Konten Semarang
Semarang

PTUN Kabulkan Gugatan Eks Direksi PDAM Semarang, Pemulihan Jabatan Didesak

KONTENSEMARANG.COM – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang mengabulkan gugatan Direksi PDAM Kota Semarang periode 2024–2029 disambut positif oleh kuasa hukum mereka, Muchtar Hadi Wibowo.  Ia menilai keputusan tersebut menegaskan...

WhatsApp Image 2026-04-22 at 13.26.52

“Dalam putusan PTUN menurut kami pengadilan tata usaha negara tidak bisa melakukan eksekusi, tunggu saja langkah dari biro hukum Pemkot,” ujarnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 3 dari 3

Artikel Selanjutnya

WhatsApp Image 2026-04-22 at 12.22.55
Semarang • 22 April 2026

PDAM Tirta Moedal Umumkan Gangguan Air Sementara di Klipang dan Sekitarnya

Rekomendasi Redaksi