Ia menambahkan, BGN juga akan melakukan penertiban apabila terdapat SPPG yang tidak menjalankan ketentuan, termasuk jika ditemukan pembelian di bawah harga acuan pemerintah.
“Kita terima semua aduan. Ini menjadi momentum untuk membenahi semuanya agar taat dengan juknis yang diterbitkan BGN,” katanya.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah, Suwardi, menyebut kesepakatan tersebut menjadi titik temu antara pemerintah dan peternak.
Dibeberkan dia, Jawa Tengah saat ini memiliki populasi ayam petelur sekitar 39 juta ekor, dengan produksi telur mencapai 2.200 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan Jawa Tengah sekitar 1.400 ton per hari sehingga masih terdapat surplus produksi.
Dengan sekitar 4.000 SPPG di Jawa Tengah, Suwardi memperkirakan penyerapan melalui MBG dapat mencapai 7 hingga 8 persen dari total produksi telur.
“Kalau seluruh dapur di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, diperkirakan terserap sekitar 1.050 ton per minggu,” ujarnya.
Dari sektor ayam pedaging, Ketua Asosiasi Peternak Pedaging Jawa Tengah (Pinsar Jawa Tengah), Susilo menyampaikan, kondisi harga ayam hidup di tingkat peternak masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
“HPP saat ini sekitar Rp20 ribu. Harga yang terjadi sekitar Rp17 ribu, sehingga peternak mengalami kerugian. Ini karena terjadi over supply,” katanya.
Menurut Susilo, penyerapan melalui MBG diharapkan mampu mengurangi kelebihan pasokan ayam, sehingga harga di tingkat peternak bisa kembali membaik.