KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menegaskan keterbukaan dan kesiapan Pemprov Jateng dalam menyediakan data yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Menurut Taj Yasin, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan, keuangan daerah, hingga pelaksanaan berbagai program berjalan secara akuntabel dan transparan. Ia memastikan seluruh jajaran Pemprov Jateng akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Taj Yasin dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK yang berlangsung di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (31/8/2026).
Ia memandang pemeriksaan tersebut bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga kesempatan bagi Pemprov Jateng untuk mengetahui aspek yang masih perlu diperbaiki. Masukan dari BPK diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Taj Yasin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan menyiapkan dokumen dan berbagai bahan yang diperlukan. Ia mengingatkan agar kebutuhan data tidak ditunda sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan optimal.
"Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan," ujar tokoh yang akrab disapa dengan Gus Yasin ini.
Taj Yasin berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif bagi pemerintah daerah.
Ia juga menilai rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
"Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, terdapat empat objek pemeriksaan yang dilakukan. Pemeriksaan pertama berkaitan dengan kinerja pemerintah dalam mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan kedua menyasar kinerja pemerintah dalam meningkatkan produksi sekaligus keterjangkauan pangan secara berkelanjutan. Selanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan sektor pendidikan.
Adapun pemeriksaan keempat berkaitan dengan kepatuhan dalam pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ahmad Luthfi menjelaskan, pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari langkah BPK dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah.
Pemeriksaan juga dilakukan dengan mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025-2029 serta Renstra BPK 2025-2029.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan ditujukan untuk memastikan berbagai program pemerintah dilaksanakan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan program yang berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)